Tegaskan Komitmen Integritas, Ketua PA Kuala Kurun Tolak Gratifikasi

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pengadilan Agama Kuala Kurun terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu bentuk komitmen tersebut ditunjukkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H., melalui penegasan sikap menolak segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penolakan gratifikasi merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Sebagai pimpinan satuan kerja, Ketua PA Kuala Kurun menjadi teladan dalam menerapkan prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan independensi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun agar senantiasa menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta tidak menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Setiap bentuk pelayanan harus dilaksanakan secara profesional tanpa mengharapkan imbalan di luar ketentuan resmi.
Upaya menolak gratifikasi sejalan dengan pembangunan Zona Integritas serta komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat terus terjaga.
Melalui semangat “Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati”, Ketua PA Kuala Kurun mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan integritas sebagai landasan dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (RN-TI)