Rapat Terbatas Persiapan Revisi Anggaran

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Senin, 29 Juni 2026 bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun diadakan Rapat terbatas. Rapat terbatas tersebut dihadiri Salasiah, S.H. selaku Kasubbag PTIP dan Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan. Rapat dipimpin oleh Ahmad Mubarrak, S.H.I. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB. Adapun yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya terkait Pagu Minus di beberapa akun Belanja Barang. Selain membahas mengenai Pagu Minus, juga dibicarakan tentang pergeseran anggaran untuk menutup akun yang mengalami minus.
Selain membahas mengenai pagu minus, juga dibahas mengenai Rencana Penarikan Dana (RPD) pad trwiluan II dan III Tahun 2026. Direncanakan Kasubbag PTIP akan melakukan Revisi Anggaran dan RPD pada awal Juli 2026. Semoga rencana revisi anggaran dan RPD dapat berjalan dengan lancar sehingga proses realisasi anggaran dapat segera berjalan.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)
Pengadilan Agama Kuala Kurun dan Posbakum Aisyiyah Kalteng Empat Tahun Bersinergi Perluas Akses Keadilan Selanjutnya