Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » PPPK Subbagian Kepegawaian PA Kuala Kurun Selesaikan Penilaian SKP Triwulan III Tahun 2026
PPPK Subbagian Kepegawaian PA Kuala Kurun Selesaikan Penilaian SKP Triwulan III Tahun 2026
  

PPPK Subbagian Kepegawaian PA Kuala Kurun Selesaikan Penilaian SKP Triwulan III Tahun 2026

Kuala Kurun, 02 Oktober 2026 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Agama Kuala Kurun telah menyelesaikan proses penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2026. Penilaian tersebut mencakup periode kinerja 1 Juli sampai dengan 30 September 2026.

Berdasarkan data pada aplikasi penilaian kinerja, proses penilaian SKP Triwulan III telah dilakukan oleh atasan langsung. Dalam proses tersebut, dokumen evaluasi kinerja pegawai dinyatakan telah sesuai dengan periode dan ketentuan penilaian yang berlaku.

Penilaian SKP menjadi salah satu bagian penting dalam evaluasi kinerja pegawai. Melalui penilaian secara berkala, capaian pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai dapat dipantau serta menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pada periode berikutnya.

Penyelesaian penilaian SKP Triwulan III ini juga menunjukkan komitmen pegawai PA Kuala Kurun dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian. Pengelolaan data kinerja yang dilakukan secara tepat waktu diharapkan dapat menunjang proses monitoring dan evaluasi kinerja pegawai secara berkelanjutan.

PA Kuala Kurun terus mendorong seluruh aparatur untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta melakukan pemutakhiran dan evaluasi kinerja secara berkala. Dengan demikian, pengelolaan kinerja pegawai dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pencapaian kinerja satuan kerja.

 Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)