PPPK PA Kuala Kurun Fitriani, S.Kom Serahkan SKP Triwulan III Tahun 2026 kepada Bagian Kepegawaian

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Senin, 05 Oktober 2026 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Kuala Kurun, Fitriani, S.Kom., menyerahkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2026 kepada Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Kuala Kurun sebagai bentuk tertib administrasi dan komitmen dalam melaksanakan kewajiban kepegawaian.
Penyerahan SKP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan administrasi kinerja pegawai yang dilakukan secara berkala. SKP menjadi salah satu instrumen penting dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta tanggung jawab pegawai selama periode Triwulan III.
Dalam penyerahan tersebut, Fitriani menyerahkan dokumen SKP kepada Bagian Kepegawaian untuk dilakukan pemeriksaan dan pengadministrasian. Kelengkapan dokumen kinerja menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi serta memastikan pelaksanaan evaluasi kinerja dapat berjalan dengan baik.
Sebagai PPPK, Fitriani terus berupaya melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan penuh disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Penyerahan SKP secara tepat waktu juga menjadi wujud komitmen untuk mendukung tata kelola administrasi kepegawaian yang tertib dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Melalui penyusunan dan penyerahan SKP secara berkala, diharapkan setiap pegawai dapat melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja yang telah dilaksanakan sekaligus menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pada periode berikutnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI-TI)