Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Pengadilan Agama Kuala Kurun Lakukan Pembaruan Label NUP BMN Guna Tertibkan Administrasi Aset Negara
Pengadilan Agama Kuala Kurun Lakukan Pembaruan Label NUP BMN Guna Tertibkan Administrasi Aset Negara
  

Pengadilan Agama Kuala Kurun Lakukan Pembaruan Label NUP BMN Guna Tertibkan Administrasi Aset Negara

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun, 9 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan pembaruan label Nomor Urut Pendaftaran Barang Milik Negara pada Kamis, 8/10/2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi aset negara serta memastikan setiap barang memiliki identitas yang jelas dan sesuai dengan data inventaris. Pembaruan label ini juga memudahkan proses pendataan, penelusuran, pemantauan, dan pengawasan terhadap aset yang berada dalam penguasaan satuan kerja.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H., mendukung upaya penertiban administrasi BMN sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. Penatausahaan yang baik sangat penting untuk menjaga keakuratan data inventaris serta memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Melalui kegiatan ini, PA Kuala Kurun terus berkomitmen meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan aset negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pembaruan label NUP BMN, diharapkan tertib administrasi semakin terjaga, pengawasan aset menjadi lebih efektif, serta akuntabilitas pengelolaan barang milik negara dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (KST – TI)

Berita Selanjutnya