PENGADILAN AGAMA KUALA KURUN LAKSANAKAN SERAH TERIMA PNBP DARI KASIR KEPADA BENDAHARA PENERIMA

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 16 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan serah terima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kasir kepada Petugas Bendahara Penerima sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan serah terima ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan penerimaan negara di lingkungan peradilan agama. Melalui proses tersebut, penerimaan yang telah dikelola oleh Kasir diserahkan kepada Bendahara Penerima untuk selanjutnya dilakukan pencatatan, pemeriksaan, dan pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, ketelitian dalam menghitung jumlah penerimaan, kesesuaian data administrasi, serta kelengkapan bukti transaksi menjadi hal yang perlu diperhatikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap penerimaan tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Serah terima PNBP juga menjadi bentuk koordinasi dan sinergi antarpetugas dalam mendukung kelancaran administrasi keuangan pada Pengadilan Agama Kuala Kurun. Dengan pelaksanaan prosedur yang tertib, diharapkan pengelolaan PNBP dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta mendukung terwujudnya administrasi peradilan yang transparan dan bertanggung jawab.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (DWI – TI)