Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Pastikan Proses Relaas Terpantau, Pengadilan Agama Kuala Kurun Lakukan Monitoring Melalui Aplikasi KIBANA
Pastikan Proses Relaas Terpantau, Pengadilan Agama Kuala Kurun Lakukan Monitoring Melalui Aplikasi KIBANA
  

Pastikan Proses Relaas Terpantau, Pengadilan Agama Kuala Kurun Lakukan Monitoring Melalui Aplikasi KIBANA

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Jum’at, 16 Oktober 2026, Kibana adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi sebagai antaramuka (interface) visualisasi dan manajemen data untuk elasticseacch. Rastra Nana Mahardika, S.H selaku pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun yang bertugas dibagian Kejurusitaan menggunakan aplikasi ini untuk melacak, memantau dan mengawasi pengiriman dokumen serta surat tercatat seperti surat panggilan sidang secara real-time bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia.

Dengan aplikasi ini memungkinkan Jurusita dan petugas pengadilan melihat posisi surat panggilan secara transparan, mulai dari diterima di kantor pos, dalam proses pengiriman, hingga tiba di alamat pihak yang berperkara agar panggilan relaas tepat wakru dan transparan demi mendukung tertib administrasi perkara.

Monitoring melalui Kibana ini juga merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung kelancaran penanganan perkara. Dengan pemantauan yang teratur diharapkan tugas administrasi perkara dapat berjalan dengan tertib dan terkoordinasi.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” ($ – TI)