Panitera PA Kuala Kurun Laksanakan Pengagendaan Koordinasi dengan Dinas Dukcapil Terkait MoU Aplikasi SIDUDU

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 24 Juni 2026 – Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan pengagendaan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunung Mas terkait pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) penggunaan Aplikasi SIDUDU. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan terintegrasi.
Pengagendaan koordinasi tersebut dilakukan sebagai bentuk persiapan untuk membahas kerja sama antara PA Kuala Kurun dan Dinas Dukcapil. Melalui kerja sama ini, kedua instansi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pertukaran data dan informasi yang berkaitan dengan administrasi kependudukan pasca putusan maupun penetapan pengadilan.
Aplikasi SIDUDU diharapkan dapat menjadi sarana yang mendukung percepatan penyampaian data perubahan status kependudukan masyarakat yang bersumber dari produk pengadilan. Dengan adanya kerja sama yang baik, proses pembaruan data kependudukan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya pengagendaan koordinasi ini, PA Kuala Kurun terus berupaya menghadirkan pelayanan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan melalui penguatan kerja sama lintas sektor.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)