PA Kuala Kurun Mengikuti Kegiatan Pendampingan Satker yang Diusulkan WBK/WBBM Tahun 2026

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Selasa (26/05/2026) Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan Pendampingan Satuan Kerja yang Diusulkan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pembangunan Zona Integritas menuju terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.
Kegiatan pendampingan diikuti oleh pimpinan, tim pembangunan Zona Integritas, serta aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun yang terlibat dalam proses pembangunan dan evaluasi Zona Integritas. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh instansi penyelenggara.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh berbagai arahan dan pendampingan terkait pemenuhan eviden, penyusunan data dukung, serta strategi implementasi pembangunan Zona Integritas pada enam area perubahan. Selain itu, disampaikan pula berbagai hal yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK maupun WBBM.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai indikator penilaian dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan satuan kerja.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AI-TI)
Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas Selanjutnya