Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » PA Kuala Kurun Menerima Kunjungan KUA Tewah Dalam Rangka Koordinasi
PA Kuala Kurun Menerima Kunjungan KUA Tewah Dalam Rangka Koordinasi
  

PA Kuala Kurun Menerima Kunjungan KUA Tewah Dalam Rangka Koordinasi Samakan Persepsi Aturan Perubahan Nama Buku Nikah Terbaru

Kuala Kurun, 07 Juli 2026 – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tewah, Muhammad Hasbi, S.H.I. Panitera PA Kuala Kurun, Bayu Irawan, S.H.I. bertatap muka langsung dengan Kepala KUA Tewah di ruang tamu recepcionist PA Kuala Kurun dan membahas sinergi penting terkait pelayanan administrasi hukum keluarga bagi masyarakat.

Fokus utama koordinasi kali ini adalah menyamakan persepsi mengenai mekanisme perubahan atau perbaikan nama pada buku nikah. Hal ini merujuk pada regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024, khususnya Pasal 46 yang mengatur tentang tata cara perubahan data pada dokumen nikah.

Pihak PA Kuala Kurun menyambut baik inisiatif dan koordinasi aktif dari Kepala KUA Tewah. Pertemuan ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan menghindari kebingungan di tengah masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan nikah yang mengalami kesalahan tulis atau perubahan nama.

Dengan adanya kesamaan pemahaman terhadap Pasal 46 PMA No. 30 Tahun 2024 ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, transparan, dan memudahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

 

“Bravo PA Kuala Kurun!” (RNM-TI).

Berita Selanjutnya