Menggema dalam Apel Sore, 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Jadi Pedoman Insan Peradilan

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Jum’at, 16 Oktober 2026 – Pelaksanaan apel sore di Pengadilan Agama Kuala Kurun menjadi momentum untuk kembali mengingat dan meneguhkan komitmen terhadap delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pedoman bagi seluruh insan peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Dalam amanat apel sore, nilai-nilai utama Mahkamah Agung diharapkan tidak sekadar menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam perilaku sehari-hari, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Delapan nilai utama Mahkamah Agung RI meliputi kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, berwibawa, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Melalui penguatan nilai-nilai tersebut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun diharapkan senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta mengedepankan sikap ramah, adil, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.
Apel sore juga menjadi sarana evaluasi atas pelaksanaan tugas selama sepekan sekaligus pengingat agar setiap pekerjaan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan niat yang tulus. Sejalan dengan nilai-nilai keislaman, bekerja dengan jujur, amanah, dan adil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memberikan manfaat bagi sesama.
Dengan menjadikan delapan nilai utama Mahkamah Agung sebagai pedoman, Pengadilan Agama Kuala Kurun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan demi terwujudnya peradilan yang agung serta pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI-TI)