Koordinasi dan Pembagian Brosur Perkara Itsbat Nikah Untuk Percepatan Realisasi Sidang Keliling Tahun 2026 ke KUA Tewah dan Kelurahan Tewah

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pada Rabu, 8 Juli 2026, Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun, Bapak Bayu Irawan, S.H.I., bersama Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun, Bapak Ahmad Mubarrak, S.H.I., melaksanakan koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kelurahan Tewah. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan kemudahan kepada masyarakat di wilayah Tewah yang belum mencatatkan perkawinannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar dapat mengajukan permohonan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga membagikan brosur yang memuat informasi mengenai persyaratan pengajuan perkara Itsbat Nikah sehingga masyarakat dapat memahami tata cara pendaftarannya dengan lebih mudah. Melalui koordinasi dan penyebaran brosur ini, diharapkan pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat segera terealisasi sehingga akses masyarakat terhadap layanan hukum di bidang perkawinan menjadi lebih mudah dan luas.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (DNY-TI)