Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Kasubbag PTIP Bersama Staf Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026
Kasubbag PTIP Bersama Staf Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026
  

Kasubbag PTIP Bersama Staf Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026

Kuala Kurun, 14 Oktober 2026 – Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP) Pengadilan Agama Kuala Kurun, Salasiah, S.H., bersama staf bagian umum dan keuangan, Fitriani, S.Kom., mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 dan Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan serta memastikan kesesuaian data dan kelengkapan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Edi Yuniaidi, S.E., S.Sos., M.M., M.H., CPSAK, menyampaikan arahan agar seluruh satuan kerja mengikuti kegiatan konsolidasi dengan serius, fokus, dan penuh dedikasi. Beliau menekankan pentingnya fungsi koordinasi dan konsultasi, serta pemahaman terhadap penerapan dan penilaian PIPK yang dilaksanakan secara berjenjang agar proses pelaporan keuangan dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan.

Lebih lanjut, Kepala Biro Keuangan berharap agar seluruh satuan kerja mampu mempertahankan kualitas penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI serta turut menyukseskan penerapan PIPK dan mewujudkan kinerja terbaik dalam pelaporan keuangan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Arahan tersebut menjadi perhatian penting bagi Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat pengendalian intern, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Keikutsertaan Salasiah, S.H., dan Fitriani, S.Kom., merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam mendukung pelaporan keuangan yang akurat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan laporan keuangan Triwulan III Tahun 2026 serta penerapan PIPK di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan badan peradilan yang agung.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (KST – TI)