Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » SK SEKMA Terbit, PA Kuala Kapuas Ikuti Sosialisasi Terkait Pengelolaan Media
SK SEKMA Terbit, PA Kuala Kapuas Ikuti Sosialisasi Terkait Pengelolaan Media
  

Kapuas (20/10) Wakil Ketua didampingi oleh Panitera dan seluruh Anggota Tim Pengelola Sosial Media PA Kuala Kapuas ikuti Sosialiasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di lingkup Mahkamah Agung RI dan seluruh Badan Peradilan Di Bawahnya. Melalui Ruang Media Center, Wakil Ketua dan seluruh peserta sosialisasi menyimak pemaparan dari narasumber terkait topik tersebut.

Acara tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI yang dilanjutkan dengan Doa. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pelaporan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI. Lebih lanjut, acara dibuka secara langsung oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Dr. Sobandi, S.H.,M.H.

Sebelum membuka acara, Sekretaris MARI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari terbitnya Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Ia menyampaikan bahwa ini merupakan wadah untuk membahas lebih teknis terkait implementasi tersebut.

Usai pembukaan dari Sekretaris Mahkamah Agung, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dewi Indriyani, S.Si.,M.Si. Adapun materi yang disampaikan ialah seputar Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Oleh Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara teknis pedoman pengelolaan sosial media dan media massa instansi peradilan.

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab yang dimoderatori oleh Galang Adhe Sukma, S.H.,M.H. Dalam sesi tanya jawab, cukup banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait topik pada kesempatan kali ini. Setelah seluruh pertanyaan disampaikan dan dijawab oleh seluruh narasumber terkait, acara ditutup dengan berfoto bersama. (VON)