[Kuala Kapuas], [3 Februari 2026] — Staf kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kapuas memandang bahwa setiap Barang Milik Negara, termasuk printer, memiliki peran penting dalam mendukung kinerja satuan kerja. Meskipun terlihat sederhana, printer menjadi sarana utama dalam kegiatan administrasi harian. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dijaga dan dirawat dengan baik.
Ketika terjadi kendala pada printer yang digunakan oleh staf kepaniteraan, kesekretariatan segera melakukan penanganan. Langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab dalam pemeliharaan BMN agar tetap berfungsi optimal. Penanganan dilakukan tidak hanya untuk memperbaiki kerusakan, tetapi juga mencegah masalah serupa terulang.
Menurut staf kesekretariatan, menjaga BMN adalah bentuk tanggung jawab bersama terhadap aset negara. Perawatan rutin dan penanganan cepat menjadi kunci agar sarana kerja dapat digunakan dalam jangka panjang. Komitmen ini diharapkan dapat terus mendukung kelancaran tugas di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (msy)
Awali Tahun 2026 dengan Semangat Baru, Sekretaris PA Kuala Kurun Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima Selanjutnya
405. PA Sampit Kelas IB Perkenalkan Motto Layanan “SIGAP” Sebelumnya