
Kuala Kapuas, 21 April 2026 — Pelaksanaan persidangan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas pada hari Selasa (21/4) berlangsung dengan tertib dan lancar. Sebanyak 17 perkara berhasil disidangkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Perkara yang ditangani pada hari ini terdiri dari berbagai jenis, antara lain cerai talak, cerai gugat, gugatan waris, serta dispensasi nikah. Seluruh proses persidangan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dalam pelaksanaannya, sebagian perkara telah memasuki tahap pembacaan putusan. Menariknya, beberapa putusan dibacakan secara elektronik sebagai bagian dari penerapan sistem peradilan modern berbasis teknologi informasi. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi serta memberikan kemudahan bagi para pihak dalam mengakses hasil persidangan.
Pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan bahwa kelancaran persidangan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara majelis hakim, panitera, serta para pihak yang berperkara. Ke depan, pengadilan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam pemanfaatan teknologi guna mendukung transparansi dan akuntabilitas peradilan.(mus)
PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN DI KECAMATAN SABANGAU Selanjutnya
Permudah Akses Peradilan, Sidang Luar Gedung Digelar di KUA Tewah Sebelumnya