Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah pelaksanaan mediasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, yang kini menjadi alternatif efektif dalam penyelesaian sengketa di luar ruang sidang.
Mediasi Daring sebagai Wujud Pelayanan Modern
Mediasi merupakan tahapan penting dalam proses beracara di Pengadilan Agama, di mana para pihak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dengan bantuan mediator bersertifikat. Melihat perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang fleksibel, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyediakan fasilitas mediasi secara daring.
Melalui Zoom Meeting, para pihak dapat mengikuti proses mediasi dari lokasi masing-masing tanpa harus hadir langsung di pengadilan, sehingga lebih efisien dari segi waktu, tenaga, dan biaya.
mediasi daring ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi. layanan ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya peningkatan pelayanan publik pada lembaga peradilan.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh solusi terbaik dalam penyelesaian sengketa secara lebih cepat, efektif, dan berkeadilan.
PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS GELAR APEL PAGI Selanjutnya
Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Kasongan Sebelumnya