
Kuala Kapuas(25/06/2026) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui pelaksanaan persidangan elektronik (e-Litigasi).
Pada hari ini, telah dilaksanakan 1 (satu) persidangan elektronik dengan agenda penyampaian replik dari Pemohon. Persidangan berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan sistem persidangan elektronik menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung proses penyelesaian perkara yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Selain mengedepankan inovasi teknologi dalam layanan peradilan, PA Kuala Kapuas juga terus berupaya menghadirkan pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif kepada para pencari keadilan. Petugas layanan senantiasa memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan dengan sikap santun serta penuh integritas.
Melalui kombinasi antara transformasi digital dan budaya pelayanan prima, PA Kuala Kapuas berharap dapat meningkatkan kualitas layanan peradilan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Pelayanan yang cepat, ramah, dan berbasis teknologi merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat,” ujar Adytia Wirnanda Rizal, S.H salah satu petugas PA Kuala Kapuas.
Dengan terlaksananya persidangan elektronik hari ini, PA Kuala Kapuas terus membuktikan kesiapannya dalam mendukung modernisasi peradilan sekaligus menghadirkan pengalaman layanan yang nyaman dan memuaskan bagi para pengguna layanan.(mus)
Briefing Pagi PTSP Kamis Penuh Semangat, Hakim Ayu Mulyana Tekankan Optimalisasi Pelayanan kepada Masyarakat Selanjutnya