Kuala Kapuas, Senin, 19 Oktober 2026 – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas kembali melaksanakan kegiatan persidangan dengan total 16 perkara yang terjadwal pada Senin (19/10/2026). Berbagai agenda persidangan dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan kebutuhan pemeriksaan masing-masing perkara.
Pelaksanaan persidangan ini merupakan bagian dari komitmen PA Kuala Kapuas dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Sebanyak 16 perkara yang masuk dalam jadwal persidangan hari ini memiliki agenda yang beragam sesuai dengan proses penanganan perkara masing-masing. Setiap perkara ditangani berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak para pihak yang berperkara.
Melalui pelaksanaan persidangan yang terjadwal, PA Kuala Kapuas terus berupaya memastikan setiap tahapan pemeriksaan perkara dapat berjalan secara tertib dan sesuai prosedur. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses penyelesaian perkara serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
PA Kuala Kapuas senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang optimal sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.(mus)