Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Jurusita Pantau Aplikasi APS dan SIPP Demi Kelancaran Administrasi Perkara
Jurusita Pantau Aplikasi APS dan SIPP Demi Kelancaran Administrasi Perkara
  

Kuala Kapuas – Jurusita Pengadilan Agama Kuala Kapuas melakukan pemantauan terhadap aplikasi APS dan SIPP guna memastikan proses administrasi perkara berjalan dengan lancar dan tertib. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui pemantauan secara berkala, jurusita memastikan data perkara, pengiriman relaas, serta administrasi persidangan dapat terinput dengan baik pada sistem. Selain itu, pengecekan aplikasi juga dilakukan untuk mengantisipasi kendala teknis yang dapat menghambat proses pelayanan.

Dengan adanya monitoring aplikasi APS dan SIPP ini, diharapkan pelayanan administrasi perkara di Pengadilan Agama Kuala Kapuas semakin efektif, cepat, dan akurat.