
Kuala Kapuas (27/04) – Pada hari Jumat, 24 April 2026 Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Kapuas yang terdiri dari DYK Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan DYK Pengadilan Negeri Kuala Kapuas ikuti halal bi halal dan peringatan hari kartini secara daring. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kuala Kapuas. Kegiatan pertemuan ini diadakan oleh DYK Provinsi Kalimantan Tengah yang wajib diikuti oleh DYK cabang yang berada di bawah DYK Provinsi Kalimantan Tengah.
Peserta dari DYK Cabang Kapuas ikuti pertemuan daring ini dengan memakai baju kebaya nasional secara kompak. Hal ini dikarenakan selain halal bi halal, dalam kegiatan tersebut sekaligus memperingati hari kartini. Selain itu, DYK Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut mengadakan mini bazar di Pengadilan Negeri sebegai salah satu contoh perempuan berdaya masa kini. Hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya menjalankan pekerjaan-pekerjaan domestik, namun perempuan juga bisa berdaya dan berdiri di kaki sendiri. Hal ini sebagai refleksi perjuangan kartini masa lampau yang dilaksanakan oleh Perempuan masa kini.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh DYK Provinsi Kalimantan Tengah, lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, hingga diakhiri dengan doa. Setelah kegiatan daring selesai, DYK Cabang Kapuas menggelar mini bazar di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas.
“kami ucapkan terima kasih atas kehadiran ibu-ibu DYK, telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan pertemuan ini, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua ya bu.” Ungakp ketua DYK Cabang Kapuas.
Dengan adanya acara ini, harapannya DYK dapat menengok kebelakang perjuangan Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Dan dalam kegiatan ini semoga Perempuan masa kini dapat merefleksikan diri, sehingga perjuangan kartini masa lalu tidak hilang begitu saja, namun akan dilanjutkan oleh perempuan-perempuan masa kini. (mon)