Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » DELAPAN PERKARA BERGULIR DI PA KUALA KAPUAS, SEBAGIAN PUTUSAN SECARA ELEKTRONIK
DELAPAN PERKARA BERGULIR DI PA KUALA KAPUAS, SEBAGIAN PUTUSAN SECARA ELEKTRONIK
  

Kuala Kapuas (04/05/2026) – Persidangan di Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas pada hari ini berlangsung tertib dengan delapan perkara yang terdaftar untuk disidangkan. Perkara-perkara tersebut terdiri dari cerai talak, cerai gugat, isbat nikah, serta dispensasi nikah.

Sejak pagi hari, para pihak yang berperkara telah hadir di kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kehadiran para pihak ini turut mendukung kelancaran jalannya persidangan, sehingga setiap agenda dapat dilaksanakan tepat waktu.

Majelis hakim memeriksa setiap perkara secara berurutan sesuai dengan daftar sidang. Untuk perkara cerai talak dan cerai gugat, persidangan difokuskan pada pemeriksaan pokok perkara, sementara pada isbat nikah dan dispensasi nikah, majelis meneliti kelengkapan dokumen serta alasan yang diajukan oleh para pemohon.

Dalam pelaksanaannya, sebagian putusan telah dilakukan secara elektronik sebagai bagian dari penerapan sistem peradilan berbasis digital. Hal ini memberikan kemudahan bagi para pihak untuk mengakses hasil putusan dengan lebih cepat dan efisien.

Secara keseluruhan, jalannya persidangan hari ini berlangsung lancar dan kondusif. Pihak pengadilan mengapresiasi kedisiplinan para pihak yang hadir tepat waktu sehingga seluruh rangkaian sidang dapat berjalan dengan baik.(mus)