Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025.

Pada hari ini telah dilaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Diskusi Hakim. Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan perencanaan kinerja instansi guna meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelaporan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat dipimpin oleh pimpinan rapat dan dihadiri oleh para hakim serta pegawai terkait yang terlibat langsung dalam penyusunan LKjIP. Seluruh peserta rapat hadir tepat waktu dan mengikuti kegiatan dengan tertib. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan kerangka laporan, capaian kinerja tahun berjalan, serta identifikasi indikator kinerja utama yang akan dituangkan dalam LKjIP Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara rinci mengenai capaian program dan kegiatan, hambatan yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Setiap unit kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan dan masukan guna menyempurnakan substansi LKjIP agar lebih akurat, terukur, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Selanjutnya, rapat menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain pembagian tugas penyusunan masing-masing bab LKjIP, penetapan jadwal penyelesaian dokumen, serta mekanisme koordinasi antarunit kerja. Disepakati pula bahwa data pendukung harus disampaikan secara lengkap dan tepat waktu untuk menjamin kualitas laporan.
Dengan demikian, rapat penyusunan LKjIP Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan laporan kinerja yang akuntabel dan transparan. Berita acara ini dibuat sebagai dokumentasi resmi atas pelaksanaan rapat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. (NB/TimRed)
Ketua PA Kuala Pembuang Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres Seruyan Sebelumnya