PA kasongan mengadakan rapat Reviu Standar Operasional Prosedur

Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesekretariatan dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2025, bertempat di Pengadilan Agama (PA) Kasongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola administrasi serta penyesuaian SOP agar selaras dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut diikuti oleh unsur pimpinan dan jajaran kesekretariatan PA Kasongan. Dalam kegiatan ini dilakukan penelaahan menyeluruh terhadap SOP yang telah berjalan, guna memastikan setiap prosedur administrasi dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Pembahasan rapat difokuskan pada evaluasi kesesuaian SOP dengan praktik kerja sehari-hari. Setiap bagian diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, kendala, serta usulan perbaikan terhadap prosedur yang dinilai perlu penyempurnaan.
Melalui reviu ini, diharapkan SOP Kesekretariatan PA Kasongan dapat menjadi pedoman kerja yang lebih jelas dan terstruktur. Penyempurnaan SOP juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarbagian serta meminimalisir potensi kesalahan administrasi.
Rapat Reviu SOP Kesekretariatan ini mencerminkan komitmen PA Kasongan dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional dan berintegritas. Hasil reviu akan ditindaklanjuti sebagai dasar penerapan SOP yang lebih optimal dalam mendukung pelayanan dan kinerja lembaga ke depan.
157. Apel Jum’at Sore di PA Sampit Kelas IB 2 Januari 2026 Selanjutnya