Hakim PA Buntok Ikuti Pembinaan Teknis Penyelesaian Perkara Waris I (5/8/2026)
Buntok, 5 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan se-Kalimantan Tengah, Hakim Pengadilan Agama Buntok mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Penyelesaian Perkara Waris yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melalui Zoom Meeting, Rabu (5/8/2026).
Pembicara pada kegiatan ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Drs. Muhammad Taufik, S.H., M.H. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan pemahaman dan teknis penyelesaian perkara waris, sehingga para hakim dapat menangani perkara secara lebih cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keikutsertaan Hakim Pengadilan Agama Buntok dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas, dan integritas hakim dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkeadilan kepada masyarakat.
Melalui pembinaan teknis yang berkelanjutan, diharapkan penyelesaian perkara waris di lingkungan peradilan agama dapat semakin tepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada keadilan.
OPTIMALISASI E-LITIGASI, PA KUALA KAPUAS LAKSANAKAN DUA AGENDA PERSIDANGAN ELEKTRONIK Selanjutnya