Responden Survei Zona Integritas PA Kuala Pembuang Penuhi Ambang Batas
Foto: Tampilan dashboard survei RB ZI PA Kuala Pembuang
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Rabu, 27 Oktober 2021. Usaha keras dan tekad yang kuat dari Tim Kerja Pembangunan ZI PA Kuala Pembuang dalam melaksanakan pengimputan data responden survei eksternal peniliaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK serta memberikan pendampingan kepada responden akhirnya berbuah manis. Dipenghujung batas akhir waktu yang telah diberikan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN RB, akhirnya ambang batas jumlah responden survei yang mengisi survei terpenuhi targetnya yaitu 30 (tiga puluh) responden dan dinyatakan selesai.
Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN RB telah memberikan aturan ambang batas jumlah responden survei Zona Integritas yang harus mengisi survei minimal adalah 30 (tiga puluh) responden. Tim Kerja Pembangunan ZI PA Kuala Pembuang telah telah mengirimkan data responden pada link aplikasi SHPRBZI sebanyak 110 (seratus sepuluh) responden yang berasal dari data responden OTS (on the sport) dan data costumer list.
Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN RB kemudian melaksanakan blasting kuesoner survei secara otomatis kepada responden survei yang telah diusulkan dan diimput dalam apliaksi SHPRBZI. Walhasil, dari 110 (seratus sepuluh) responden yang telah diinput tersebut, ada 30 (tiga puluh) responden yang telah mengisi surve, sehingga ketentuan target ambang batas minimal jumlah responden telah terpenuhi.
Menanggapi capaian keberhasilan pemenuhan ambang batas responden survei tersebut, Riduan, S.H.I. selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI PA Kuala Pembuang menyampaikan apresiasi kepada Tim Survei yang telah bekerja secara maksimal dalam menjalin komunikasi yang baik dengan responden untuk memastikan pelaksanaan survei berjalan baik dan lancar serta menampung permasalahan/kendala yang dialami responden dalam masa pelaksanaan survei tanpa melakukan intervensi dengan mengarahkan jawaban atas survei. “Tetap optimis dan fokus pada peningkatan kualitas layanan kita. Apapun hasil survei eksternal tentu banyak faktor yang memperngaruhinya, tetapi tidak menurunkan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju peradilan yang agung”, tegasnya.
Riduan juga menyampaikan bahwa sesuai arahan dari TPI Mahkamah Agung, setiap unit kerja secara formal melalui WAG atau papan pengumuman menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih serta permohonan maaf kepada responden ketika kegiatan survei berakhir. Tim Kerja Pembangunan ZI akan mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap berikutnya yaitu desk evaluation. (Redaksi/EAN)