Harap Tunggu...

» Sampit » 304. EVALUASI KINERJA TENAGA HONORER UNTUK TINGKATKAN 3K, 5S dan 5R
304. EVALUASI KINERJA TENAGA HONORER UNTUK TINGKATKAN 3K, 5S dan 5R
  

Sampit│pa-sampit.go.id
PA.SAMPIT, Berselang tujuh bulan pasca pengangkatan sebagai tenaga honorer dan untuk triwulan kedua Muhamad Ikhwan, S.Ag.,S.H.,M.H selaku Panitera Pengadilan Agama Sampit kembali melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap kinerja para honorer yang ditugaskan di bagian Kepaniteraan, baik yang bertugas di bagian arsip maupun pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sampit. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Panitera. (30/08/2021).

Nampak Panitera Pengadilan Agama Sampit M. Ikhwan, S.Ag.,S.H.,M.H saat kegiatan monev para tenaga honorer

Mengawali sambutannya Panitera mengungkapkan secara umum kinerja para honorer tersebut relatif baik, walaupun disana sini masih terdapat kekurangan yang harus diperbaiki dan disempurnakan. Menurut Panitera tenaga honorer yang diperbantukan di bagian Kepaniteraan tersebut terbagi dua : pertama bagian arsip perkara dan kedua bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Nampak para tenaga honorer saat mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi di ruang Panitera Pengadilan Agama Sampit

Pada bagian arsip tenaga honorer tersebut ditugaskan untuk mensortir semua kelengkapan berkas untuk dilakukan alih media, dalam hal ini butuh kejelian serta ketelitian agar semua kelengkapan berkas tak satupun yang terlewatkan. Selanjutnya berkas diregistrasi ke dalam buku monitoring sebelum masuk ke dalam box arsip perkara.

Pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sampit, para petugas dituntut kerja ekstra dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat maupun para pihak pencari keadilan. Kerja eksra tanpa jam istirahat dengan segala macam fasilitas yang disediakan untuk memudahkan serta memberikan kenyaman kepada para pengguna layanan Pengadilan selama berada di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Sampit. Oleh karena itu Panitera Pengadilan Agama Sampit Muhamad Ikhwan, S.Ag.,S.H.,M.H. sembari mengingatkan agar dalam bekerja selalu mewujudkan 3K (Kebersihan, Kerapian, dan Kenyamanan), 5S (Senyum Salam, Sapa, Sopan dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) terkhusus bagi para petugas PTSP, karena PTSP merupakan wajah dari sebuah Pengadilan. Untuk itu mari manjakan para tamu-tamu yang datang, jangan kecewakan mereka dengan pelayanan buruk yang justru akan merugikan kita semua. (Redaksi/ikh).