Realisasi Serapan Anggaran DIPA PA Kuala Pembuang
Periode Bulan September 2021
Foto: LRA DIPA 01 PA Kuala Pembuang bulan September 2021 (05/10/2021)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Selasa, 05 Oktober 2021. Sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan, secara periodik setiap bulan Bagian Kesekretariatan Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Kuala Pembuang melaporkan realisasi anggaran DIPA 01 maupun DIPA 04 serta mempublikasikan di papan pengumunan kantor serta melalui website PA Kuala Pembuang.
Realisasi anggaran DIPA 01 PA Kuala Pembuang sampai dengan bulan September 2021 adalah sebagai berikut: serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai 65,67%, serapan anggaran untuk belanja barang telah mencapai 76,32% dan serapan anggaran untuk Layanan Dukungan Manejemen Pengadilan dan belanja modal telah berhasil mencapai 100%.
Adapun sisa anggaran DIPA 01 PA Kuala Pembuang pada akhir periode bulan September 2021 adalah sisa anggaran untuk belanja pegawai sebesar 34,33% dan sisa anggaran untuk belanja barang sebesar 23,68%.
Realisasi anggaran DIPA 04 PA Kuala Pembuang hingga bulan September 2021 dalam hal serapan anggaran untuk program Peningkatan Manejemen Peradilan Agama yang terdiri dari pembebasan biaya perkara (prodeo) dan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) telah berhasil mencapai 100%.
Foto: LRA DIPA 04 PA Kuala Pembuang bulan September 2021 (05/10/2021)
Sekretaris PA Kuala Pembuang, Suwondo, S.E. menyampaikan bahwa “Publikasi secara berkala Laporan Realisasi Anggaran (LRA) DIPA 01 dan DIPA 04 bulan September tersebut sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran keuangan dan memberikan informasi terkait realisasi anggaran sebagai bahan evaluasi kinerja satker serta sebagai data dukung penyusunan Laporan Tahunan (LAPTAH) dan SAKIP”, ujarnya. Beliau juga berharap di akhir tahun ini, sisa DIPA 01 berupa anggaran belanja pegawai dan sisa anggaran belanja barang dapat terserap secara maksimal. (Redaksi/EAN)