Panitera Pengganti Pamit Undur Diri Dari Pengadilan Agama Pulang Pisau
Kamis, 30 September 2021 Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau Eka Dian Puspitasari, S.H. pindah tugas dari satu Kabupaten ke kabupaten lain yang sudah menjadi hal yang biasa bagi pegawai Pengadilan. Berpindahnya ke Pengadilan Agama Kasongan sebagai panitera Muda Permohonan terasa menyedihkan sekali bagi keluarga besar Pengadilan Agama Pulang Pisau karena kurang lebih 4 bulan bertugas di Pengadilan Agama Pulang Pisau saat menjalankan tugasnya sebagai Panitera Pengganti.
Perpindahan aparatur di Pengadilan adalah hal yang biasa disebabkan karena mutasi atau promosi. Mutasi merupakan kegiatan pemindahan pegawai dari satu Pengadilan ke Pengadilan yang lainnya secara horizontal tanpa diikuti dengan peningkatan gaji, tanggung jawab serta kekuasaan. Berbeda halnya dengan Promosi. Promosi adalah pemindahan pegawai dari suatu posisi atau jabatan, ke posisi atau jabatan lebih tinggi kelasnya dengan gaji, fasilitas, tanggung jawab, dan peluang lebih besar.
Eka Dian Puspitasari, S.H. mengucapkan terima kasih atas semua bimbingannya selama menjabat sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Pulang Pisau selama kurang lebih 4 bulan sekarang mendapat promosi untuk menjadi Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kasongan. “Semoga Pengadilan Agama Pulang Pisau sukses terus untuk ke depannya baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Pengadilan maupun dalam melayani masyarakat pencari keadilan, ”ucap beliau.
Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Selamat bertugas ditempat yang baru semoga jangan pernah melupakan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Ucapan terima kasih atas kerjasama dan kebersamaan yang terjalin harmonis selama ini, Teruslah bekerja dengan baik, selebihnya biarkan orang lain yang menilai. jadilah orang yang tawadhu’ sebagimana filosofi padi, semakin berisi makin merunduk dan jadilah seperti mutiara walaupun di dalam lumpur sekalipun akan tetap dicari orang, ”tutur beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”
Family Gathering dan Acara Pengantar Alih Tugas Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya
Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas di Pagi Hari Sebelumnya