Ketua Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Fungsi Lahan

Pangkalan Bun, 5 November 2026 – Ketua Pengadilan Agama Sukamara bersama Sekretaris dan Kepala Subbagian Umum dan Keuangan melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam rangka penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih fungsi lahan yang berlokasi di Kabupaten Sukamara dari Pengadilan Agama Sukamara kepada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun beserta jajaran. Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi dan koordinasi antarsatuan kerja di lingkungan peradilan, khususnya terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset negara berupa tanah yang berada di wilayah Kabupaten Sukamara.
Penandatanganan berita acara serah terima ini merupakan tahapan lanjutan dari proses alih fungsi lahan yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan gedung Pengadilan Negeri Sukamara. Keberadaan lahan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam mewujudkan tersedianya fasilitas perkantoran yang memadai bagi Pengadilan Negeri Sukamara.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Sukamara direncanakan mulai beroperasi pada tanggal 30 November 2026. Dengan demikian, proses alih fungsi dan penyerahan lahan ini menjadi bagian penting dalam mendukung persiapan operasional satuan kerja baru tersebut, sehingga ke depannya dapat menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Pengadilan Agama Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dapat terus terjalin dengan baik. Selain itu, proses pengelolaan dan pemanfaatan aset negara dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan kerja ini sekaligus mencerminkan komitmen lembaga peradilan untuk saling mendukung dalam penguatan sarana dan prasarana peradilan, khususnya dalam rangka mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Sukamara melalui kehadiran Pengadilan Negeri Sukamara. (zba/redpaskr)