Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » PPPK PA Kuala Kurun Penuhi Kewajiban Administrasi Kinerja Bulan Oktober
PPPK PA Kuala Kurun Penuhi Kewajiban Administrasi Kinerja Bulan Oktober
  

PPPK PA Kuala Kurun Penuhi Kewajiban Administrasi Kinerja Bulan Oktober

Kuala Kurun – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Kuala Kurun, Salmun Efendi, S.Kom., dari Subbagian Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), melaksanakan pemenuhan administrasi kinerja untuk periode Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pegawai dalam memastikan pelaksanaan tugas dan hasil pekerjaan terdokumentasi dengan baik.

Pemenuhan administrasi kinerja menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban atas tugas yang telah dilaksanakan selama satu bulan. Melalui penyusunan dan penyelesaian dokumen kinerja, setiap pegawai diharapkan dapat memastikan bahwa aktivitas kedinasan yang dilakukan telah tercatat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Bagi Subbagian Kepegawaian dan Ortala, ketertiban administrasi kinerja juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kepegawaian yang tertata dan akuntabel. Pelaksanaan kewajiban tersebut membutuhkan kedisiplinan, ketelitian, serta konsistensi agar seluruh dokumen dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.

Melalui pemenuhan administrasi kinerja secara rutin, PA Kuala Kurun terus mendorong budaya kerja yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalisme PPPK sekaligus memperkuat kualitas pengelolaan administrasi di lingkungan PA Kuala Kurun.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)