Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 2153. PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU BERHASIL RAMPUNGKAN LAPORAN PERKARA BULAN OKTOBER 2026 TEPAT WAKTU
2153. PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU BERHASIL RAMPUNGKAN LAPORAN PERKARA BULAN OKTOBER 2026 TEPAT WAKTU
  

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari ini Jumat, 30 Oktober tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmen dan kinerjanya dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif dan akuntabel. Menutup akhir bulan Oktober 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi telah menyelesaikannya seluruh penyusunan dan rekonsiliasi Laporan Perkara untuk periode Oktober 2026 tepat pada waktunya.

Penyelesaian laporan perkara ini mencakup pendaftaran perkara masuk, pelaporan perkara yang telah diputus, hingga pencatatan sisa perkara yang tengah berjalan. Langkah ini dilakukan sesuai dengan standar akuntabilitas peradilan dan tertib administrasi kepaniteraan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.

Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H.I. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim Kepaniteraan dan jajaran ASN Pengadilan Agama Pulang Pisau atas dedikasi serta kerja sama yang solid, sehingga laporan berkala ini dapat diselesaikan tanpa hambatan. “Ketepatan waktu dalam penyelesaian laporan perkara bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud kepastian hukum dan transparansi pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar beliau.

Kecepatan

&

Ketepatan

Data:

Seluruh

data

perkara

yang

masuk

dan

diputus

sepanjang

bulan

Oktober

2026

telah

disinkronkan

secara

real-time

melalui

Sistem

Informasi

Penelusuran

Perkara

(SIPP).

Akuntabilitas

Publik

:

Laporan

perkara

yang

telah

diselesaikan

ini

diunggah

dan

dapat

diakses

oleh

masyarakat

melalui

portal

resmi

Pengadilan

Agama

Pulang

Pisau

sebagai

bentuk

keterbukaan

informasi

publik

.

Komitmen

Pelayanan

Modern:

Penyelesaian

laporan

secara

digital

dan

terintegrasi

ini

menjadi

tolok

ukur

kesiapan

PA

Pulang

Pisau

dalam

mempertahankan

predikat

peradilan

yang

berintegritas

dan

modern.

Dengan tuntasnya laporan perkara periode Oktober 2026 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk mempertahankan performa penanganan perkara yang cepat, murah, dan transparan menjelang penghujung tahun 2026.

Bottom of Form

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau