Perkara Pengadilan Agama Pulang Pisau Akhir Bulan Oktober 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Kamis, 29 Oktober 2026 Menjelang penghujung bulan Oktober 2026, Pengadilan AgamaPulang Pisau mencatat kinerja penanganan perkara yang tetap solid dan produktif. Berbagai perkara perdata agama, mulai dari perkara permohonan (voluntair) hingga perkara gugatan (kontensius), berhasil diselesaikan dengan berpatokan pada prinsip penyelesaian perkara yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Hingga akhir Oktober 2026, pemanfaatan sistem e-Court (pendaftaran, pembayaran, pemanggilan, hingga persidangan secara elektronik) terus dioptimalkan. Hal ini memberikan kemudahan signifikan bagi para pihak pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, terutama dalam hal efisiensi waktu dan keterjangkauan akses layanan persidangan.
Selain itu, pihak Pengadilan Agama Pulang Pisau senantiasa mengedepankan upaya Mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa secara damai. Pada periode akhir bulan ini, beberapa perkara gugatan berhasil mencapai kesepakatan perdamaian—baik sebagian maupun keseluruhan—melalui pendampingan Hakim Mediator.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa seluruh jajaran hakim, panitera, dan staf terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima (excellent service) serta menjaga transparansi penanganan perkara hingga penutupan tahun anggaran kelak. “Kami berupaya maksimal agar setiap perkara yang masuk dapat diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan asas peradilan yang berlaku, serta memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascadPerceraian tetap menjadi prioritas,” ujar beliau.
Dengan tuntasnya rangkaian persidangan di akhir bulan Oktober 2026 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau siap melangkah ke bulan berikutnya dengan rekapitulasi perkara yang terdata secara akurat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Masyarakat yang ingin memantau perkembangan maupun rekapitulasi statistik perkara secara lengkap dapat mengaksesnya secara langsung melalui laman resmi dan media sosial Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2141. Program Prioritas 2026 di Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya



