Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Tetap Semangat Ikuti Pelatihan di Hari Ke-3, Hakim PA Kuala Kurun Simak Materi Kapasitas Hakim dalam Menghadapi Manipulasi Bukti dan Bias Algoritma
Tetap Semangat Ikuti Pelatihan di Hari Ke-3, Hakim PA Kuala Kurun Simak Materi Kapasitas Hakim dalam Menghadapi Manipulasi Bukti dan Bias Algoritma
  

Tetap Semangat Ikuti Pelatihan di Hari Ke-3, Hakim PA Kuala Kurun Simak Materi Kapasitas Hakim dalam Menghadapi Manipulasi Bukti dan Bias Algoritma

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Rabu (28/10/2026), memasuki hari ketiga pelatihan, Hakim Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun Ibu Nida Farhanah, S.Sy., M.H tetap menunjukkan semangat dan komitmen dalam mengikuti rangkaian kegiatan pembelajaran Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan di Pengadilan. Pada kesempatan ini, beliau menyimak materi ke 6 (enam) yang membahas Kapasitas Hakim dalam Menghadapi Manipulasi Bukti dan Bias Algoritma.

Materi yang disampaikan oleh Didit Hari Kuncoro, S.ST., M.T. sejak pukul 08.30 s.d. 12.00 WIB tersebut menjadi salah satu pembahasan penting dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi hakim, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin memengaruhi proses penanganan dan pemeriksaan perkara. Di era digital, hakim dituntut untuk memiliki ketelitian dalam menilai alat bukti, termasuk bukti elektronik, serta memahami potensi manipulasi informasi yang dapat memengaruhi objektivitas proses peradilan.

Selain itu, pembahasan mengenai bias algoritma memberikan wawasan tentang pentingnya sikap kritis terhadap informasi maupun hasil analisis yang dihasilkan oleh sistem berbasis teknologi. Penggunaan teknologi dalam proses hukum perlu disikapi secara cermat agar tidak mengurangi prinsip independensi, objektivitas, dan keadilan dalam pengambilan keputusan.

Meskipun telah memasuki hari ketiga, semangat Hakim PA Kuala Kurun dalam mengikuti pelatihan tetap terjaga. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus belajar dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak keadilan terutama agar semakin memahami tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat kemampuan dalam mengidentifikasi keabsahan, relevansi, dan keandalan bukti yang diajukan dalam persidangan.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)