Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 2123. Gerak Cepat Tertib Administrasi, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Segera Susun Berita Acara dan Minutasi Perkara Itsbat Nikah
2123. Gerak Cepat Tertib Administrasi, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Segera Susun Berita Acara dan Minutasi Perkara Itsbat Nikah
  

Foto: Jadwal Sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau

Senin (26/10/2026)

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Senin, 26 Oktober 2026 – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap tertib administrasi peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum, aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menunjukkan profesionalismenya usai melaksanakan tugas di ruang sidang. Pada hari ini, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., yang juga ditunjuk serta bertugas sebagai Panitera Pengganti, langsung mengambil langkah proaktif dengan segera menyusun berita acara sidang setelah proses persidangan selesai. Tugas pencatatan ini dijalankan dengan cermat guna memastikan seluruh jalannya persidangan terekam secara akurat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan peradilan agama.

Persidangan yang baru saja diselesaikan tersebut merupakan pemeriksaan perkara permohonan pengesahan nikah atau itsbat nikah yang dipimpin oleh majelis hakim dengan agenda pembacaan penetapan. Berkat sinergi yang solid antara majelis hakim dan panitera pengganti, jalannya persidangan dengan agenda pembacaan penetapan tersebut dapat terlaksana dengan lancar, tertib, and khidmat. Segera setelah palu sidang diketok menandai berakhirnya pemeriksaan perkara, Panitera Pengganti langsung memfokuskan diri untuk merampungkan kelengkapan administratif persidangan agar seluruh dokumen hukum pendukung dapat terdokumentasi dengan baik.

Tidak berhenti pada penyusunan berita acara sidang saja, Kartini, S.H.I. juga langsung melanjutkan tahapan penyelesaian berkas dengan memproses minutasi perkara itsbat nikah tersebut secara tepat waktu. Percepatan proses minutasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan tertib administrasi perkara secara elektronik maupun manual, demi memberikan kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui dedikasi tinggi dan kedisiplinan para aparatur peradilan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus optimis dapat mempertahankan standar kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau