
Foto: Surat Dari Mahkamah Agung Tentang Kuisioner
Senin (26/10/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 26 Oktober 2026 – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung transparansi dan tertib administrasi peradilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi telah merampungkan pengisian tautan kuesioner data pendukung untuk ajang Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2026. Pengisian data ini merujuk pada Surat Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI Nomor 41/KM.BIN/HM.2.1/X/2026 yang menginstruksikan pengisian formulir elektronik melalui tautan resmi selambat-lambatnya pada 30 Oktober 2026.
Meskipun dalam pengisian instrumen tersebut terdapat beberapa indikator yang belum dapat dioptimalkan—seperti penggunaan aplikasi e-berpadu yang memang bukan merupakan domain utama dalam proses peradilan di lingkungan peradilan agama—Pengadilan Agama Pulang Pisau tetap memaksimalkan instrumen penilaian pada bidang-bidang yang menjadi fokus utama kinerja pelayanan peradilan.
Hal ini dibuktikan dengan rekam jejak kinerja aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau yang secara aktif dan konsisten telah mengimplementasikan serta menggalakkan berbagai inovasi layanan hukum. Di antaranya adalah pelaksanaan sosialisasi E-litigasi secara berkelanjutan untuk mewujudkan peradilan yang cepat, ringan, dan biaya ringan, serta masifnya pelaksanaan sosialisasi dan implementasi mediasi di lingkungan pengadilan yang terbukti efektif dalam mendamaikan para pihak berperkara.
Langkah pengisian tautan data pendukung ini mencerminkan semangat profesionalisme serta akuntabilitas Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam merespons instruksi Mahkamah Agung RI, sekaligus menjadi momentum refleksi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



