Sosok Kunci di Balik Terwujudnya MoU Pengadilan Agama dan Pemkab Pulang Pisau

Foto : Fakhir Tashin Baaj, S.H., M.Kn Hakim PA Pulang Pisau / Selasa (27/10/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 27 Oktober 2026. Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterpaduan layanan publik bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. Di balik keberhasilan perumusan hingga penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PA Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, terdapat peran penting dan dedikasi dari salah satu hakimnya, Fakhir Tashin Baaj, S.H., M.Kn. Lewat inisiasi aktif, koordinasi lintas sektoral yang intensif, serta pemikiran hukum yang komprehensif, beliau menjadi jembatan krusial yang menyelaraskan program kerja Pengadilan Agama dengan kebijakan strategis pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat luas.
Kehadiran kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan serta efisiensi pelayanan hukum dan administrasi bagi warga Pulang Pisau. Fakhir Tashin Baaj secara konsisten mengawal jalannya penyusunan materi kerja sama, memastikan bahwa setiap poin kesepakatan memuat perlindungan hukum yang optimal, khususnya terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascadPerceraian, integrasi data kependudukan, serta kemudahan akses keadilan. Pembawaan beliau yang komunikatif dan visioner berhasil membangun sinergi yang solid antara lembaga peradilan dan instansi pemerintah daerah.
Melalui kerja sama strategis ini, masyarakat Kabupaten Pulang Pisau kini dapat merasakan kemudahan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi secara langsung. Dedikasi Fakhir Tashin Baaj, S.H., M.Kn. tidak hanya membuktikan integritas serta kapasitas profesionalnya sebagai seorang hakim, tetapi juga menjadi bukti nyata bagaimana institusi peradilan dapat hadir memberikan solusi konkret dan manfaat luas melalui kolaborasi harmonis dengan pemerintah daerah.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Str/Timred”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



