PA Sampit Raih Indeks Persepsi Antikorupsi 3,98 dengan Predikat Sangat Baik pada Triwulan III Tahun 2026

Sampit│pa-sampit.go.id – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB memperoleh hasil Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK) Triwulan III Tahun 2026 dengan indeks sebesar 3,98 dan predikat “Sangat Baik”. Hasil ini menjadi salah satu indikator positif atas penilaian masyarakat terhadap upaya PA Sampit dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Survei tersebut melibatkan 357 responden, terdiri atas 96 laki-laki dan 261 perempuan, dengan latar belakang pendidikan yang beragam. Partisipasi masyarakat ini menjadi bagian penting dalam memberikan penilaian terhadap integritas dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatur PA Sampit.
Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur PA Sampit untuk terus memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, meningkatkan transparansi, serta menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui upaya berkelanjutan tersebut, PA Sampit berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !