Hakim PA Kuala Kurun Ikuti Pembukaan Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang 2

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun, Nida Farhanah, S.Sy., M.H., secara resmi mengikuti pembukaan kegiatan pelatihan bertema “Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang 2”. Pelatihan tersebut dibuka secara resmi pada Senin, 26 Oktober 2026, oleh Plt. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan, Darmoko Tuti Witanto, S.H. Keikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen PA Kuala Kurun dalam meningkatkan kapasitas keilmuan dan kesiapan aparatur peradilan di era digital.
Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan secara daring ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni mulai tanggal 26 hingga 30 Oktober 2026. Melalui metode pembelajaran jarak jauh, para peserta difasilitasi untuk mendalami materi perihal dinamika teknologi terkini tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik dan proses peradilan di satuan kerja masing-masing.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami potensi kejahatan berbasis kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), batasan etika pemanfaatannya, hingga peluang implementasinya untuk mendukung efektivitas tata kelola di lingkungan peradilan. Keikutsertaan Hakim PA Kuala Kurun dalam agenda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi modernisasi layanan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA.Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (MZ – TI)