Bagian Umum PA Sampit Lakukan Perawatan Sarana dan Prasarana di Ruang PTSP

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Rabu (21 Oktober 2026) – Bagian Umum Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan perawatan sarana dan prasarana di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi fasilitas kantor agar tetap terawat dan dapat digunakan secara optimal dalam menunjang aktivitas pelayanan.
Melalui perawatan rutin ini, PA Sampit terus berupaya memastikan sarana dan prasarana pelayanan tetap dalam kondisi baik sehingga dapat mendukung kenyamanan masyarakat pencari keadilan serta kelancaran tugas aparatur dalam memberikan pelayanan yang prima.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !