Kuala Kapuas — Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus mengupayakan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei ini menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Pengisian SKM memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian berdasarkan pengalaman selama menerima layanan. Hasil penilaian tersebut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperbaiki aspek-aspek yang masih memerlukan perhatian.
Pelaksanaan survei ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab. Evaluasi berdasarkan masukan masyarakat diharapkan dapat membantu Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam menyusun langkah perbaikan yang tepat dan berkelanjutan.
Komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, pengisian SKM diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan penilaian, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat Agama Kuala Kapuas.(Mra)
PA Kuala Kapuas Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Melalui Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat Selanjutnya
PA Kuala Kapuas Perkuat Kualitas Pelayanan Melalui Briefing Rutin Sebelumnya