Tingkatkan Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik, PA Kuala Kurun Hadirkan Pylon Sign Modern

Kuala Kurun – Pengadilan Agama Kuala Kurun terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat pencari keadilan. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah penyediaan Pylon Sign (papan nama penunjuk jalan) modern yang kini berdiri kokoh di area depan kantor.
Keberadaan pylon sign ini bertujuan memperjelas identitas instansi serta mempermudah masyarakat dalam mengenali berbagai jenis layanan publik yang tersedia di PA Kuala Kurun.
Pylon sign baru ini dirancang secara jelas, estetis, dan dilengkapi pencahayaan LED agar mudah terlihat baik siang maupun malam hari. Pada papan petunjuk tersebut memuat berbagai informasi penting, antara lain:
* Identitas Resmi Lembaga: Menampilkan logo resmi Mahkamah Agung/Pengadilan Agama serta tulisan “PENGADILAN AGAMA KUALA KURUN” secara tegas.
* Komitmen Zona Integritas: Menegaskan komitmen PA Kuala Kurun sebagai unit kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
* Sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Menjelaskan beberapa unit layanan utama yang dapat diakses masyarakat, meliputi:
* Layanan Pendaftaran
* Layanan Informasi dan Layanan Pengaduan
* Layanan E-Court dan Produk Pengadilan
* Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Pemasangan papan petunjuk ini diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Gunung Mas agar tidak ragu atau bingung saat mendatangi kantor PA Kuala Kurun. Dengan informasi layanan yang terpampang jelas sejak dari area luar, masyarakat dapat langsung mengetahui jenis pelayanan publik yang dibutuhkan.
Melalui inovasi fisik dan keterbukaan informasi ini, PA Kuala Kurun memantapkan langkahnya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AM/Sekre – TI)