Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Dampingi Bupati Vidcon Mengenai Rakor Tindak lanjut Arahan Presiden RI dalam Rangka Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Video Conference, Rabu 19 Mei 2021 pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Mess Pemda Kabupaten Pulang Pisau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau Nova Selvia, S.Pd, Polres Pulang Pisau Drajat, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Hisria Dinata Subakti, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, S.H., M.H. Pabung 1011 KLK, Mayor Inf Subur Harsono.
Dalam arahannya Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyampaikan terkait pengarahan Presiden Republik Indonesia pada hari Senin 17 Mei 2021 Presiden Joko Widodo berulang kali menegaskan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota didukung TNI, Polri dan lembaga lainnya supaya hati-hati dalam penanganan Covid-19 setelah libur lebaran.
H. Sugianto Sabran mengatakan “Sebagai tindak lanjut Pengarahan Presiden RI tersebut, perlu dilakukan evaluasi penanganan Covid-19 secara terintegrasi dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng yang didasarkan pada 4 indikator yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri dan evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi yang telah berjalan hingga saat ini agar tetap fokus pada capaian vaksinasi pada kelompok sasaran lansia dan pelayanan publik, ”tutur beliau.
“Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut memaparkan, perkembangan data covid-19 di Kalteng sampai dengan tanggal 18 Mei 2021, kasus konfirmasi sebanyak 21.340 kasus, yang sembuh sebanyak 19.783 kasus, meninggal sebanyak 570 orang, yang masih dirawat sebanyak 988 orang. Jika dibanding dengan Nasional, kasus konfirmasi Kalteng berkontribusi 1,22% terhadap kasus Nasional, prosentase yang dirawat Kalteng lebih rendah dari Nasional, prosentase kesembuhan Kalteng lebih tinggi dari Nasional, dan prosentase kematian Kalteng lebih rendah dari Nasional,”kata Sugianto Sabran.
Untuk membatasi penularan, H. Sugianto Sabran menghimbau Bupati/Walikota membuat surat edaran pasca mudik/perjalanan wajib karantina dan menyiapkan tempat karantina tersebut. Selain itu, kabupaten/kota agar memperbanyak testing pada semua sasaran, tidak hanya yang bergejala saja. Jika ditemukan konfirmasi, dilakukan tracking secara masif.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”