Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1858. Prasasti Berukir Tanda Tangan Ketua MA Resmi Terpampang di PA Pulang Pisau
1858. Prasasti Berukir Tanda Tangan Ketua MA Resmi Terpampang di PA Pulang Pisau
  

Prasasti Berukir Tanda Tangan Ketua MA Resmi Terpampang di PA Pulang Pisau

Foto : Prasasti Tanda Tangan Ketua Mahakamah Agung (14/10/2026)

Pulang Pisau |pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – 14 Oktober 2026. Suasana di Kantor Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau tampak berbeda dan semakin berwibawa. Sebuah prasasti berukir tanda tangan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia kini terpampang jelas di area utama gedung pengadilan setempat.

Kehadiran ukiran tanda tangan pimpinan tertinggi badan peradilan tersebut menjadi simbol komitmen, integritas, serta motivasi besar bagi seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan hukum yang beradilan, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.

Simbol Integritas dan Transformasi Peradilan, Prasasti bergengsi yang dipasang dengan megah di area strategis gedung ini tidak hanya berfungsi sebagai simbol peresmian atau penanda sejarah, tetapi juga sebagai komitmen moral. Ukiran tanda tangan Ketua Mahkamah Agung tersebut mengingatkan seluruh hakim, pejabat, dan pegawai PA Pulang Pisau akan pentingnya menjaga nilai-nilai utama Badan Peradilan Indonesia.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas keberadaan prasasti monumental ini. “Terpampangnya prasasti berukir tanda tangan Ketua Mahkamah Agung ini merupakan kebanggaan sekaligus pengingat bagi kami semua. Ini adalah simbol amanah bahwa pelayanan hukum di Pulang Pisau harus terus ditingkatkan selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung menuju peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.

Dorongan Semangat Pelayanan Prima bagi Masyarakat, Masyarakat dan para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Pulang Pisau kini dapat melihat langsung prasasti tersebut saat memasuki gedung peradilan. Kehadirannya memberikan kesan profesionalisme serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Kabupaten Pulang Pisau. Dengan adanya penanda monumental ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan performa kinerja, memangkas birokrasi, mempercepat proses penyelesaian perkara, serta memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan elektronik (e-Court).

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau