Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1814. Permudah Masyarakat Pengadilan Agama Pulang Pisau Pasang Banner Informasi Alur Prosedur Berperkara
1814. Permudah Masyarakat Pengadilan Agama Pulang Pisau Pasang Banner Informasi Alur Prosedur Berperkara
  

–

Permudah Masyarakat Pengadilan Agama Pulang Pisau Pasang Banner Informasi Alur Prosedur Berperkara

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan mudah dipahami, Pengadilan Agama Pulang Pisau memasang papan informasi visual (banner) mengenai alur Prosedur Berperkara di area ruang pelayanan publik. Langkah ini diambil guna memandu para pihak pencari keadilan agar dapat memahami tahapan hukum secara mandiri tanpa membingungkan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan proses pelayanan berjalan transparan, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Melalui visualisasi bagan yang jelas ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk memangkas birokrasi dan memberantas praktik calo demi kenyamanan seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”


https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau


https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau