Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 350. Pembangunan Jembatan Lahei Ditarget Rampung 2029, Akses Masyarakat ke Layanan Publik Diharapkan Makin Mudah
350. Pembangunan Jembatan Lahei Ditarget Rampung 2029, Akses Masyarakat ke Layanan Publik Diharapkan Makin Mudah
  

Pembangunan Jembatan Lahei Ditarget Rampung 2029, Akses Masyarakat ke Layanan Publik Diharapkan Makin Mudah

 Peletakan Batu Pertama

Muara Teweh, PA Muara Teweh – Pembangunan Jembatan Lahei di Desa Lahei II, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pelayanan hukum dan peradilan.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi memulai pembangunan Jembatan Lahei melalui peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dipimpin Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., pada Kamis (8/10/2026). Proyek strategis tersebut ditargetkan rampung pada 2029 dengan estimasi anggaran lebih dari Rp. 400 miliar.

Pembangunan jembatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antara ibu kota Kabupaten Barito Utara dengan Kecamatan Lahei dan Kecamatan Lahei Barat. Kehadirannya juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap transportasi penyeberangan menggunakan feri.

Dari perspektif pelayanan peradilan, kemudahan akses transportasi merupakan salah satu faktor yang dapat mendukung masyarakat dalam menjangkau lembaga pelayanan publik. Akses yang lebih baik diharapkan turut membantu masyarakat yang harus menempuh perjalanan untuk memperoleh informasi hukum, berkonsultasi, maupun mengikuti proses persidangan di Pengadilan Agama Muara Teweh.

Peletakan Batu Pertama

Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Abdul Wahid, S.H., yang mewakili lembaga tersebut, diharapkan dapat menyampaikan pandangan mengenai pentingnya pembangunan infrastruktur bagi peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan publik.

Bagi Pengadilan Agama Muara Teweh, peningkatan aksesibilitas wilayah dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau masyarakat. Meski demikian, peningkatan kualitas pelayanan tetap memerlukan dukungan berbagai aspek, mulai dari tata kelola pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penyediaan informasi yang jelas kepada para pencari keadilan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara, H. Rody, menjelaskan bahwa Jembatan Lahei dirancang sebagai jembatan tipe kelas B dengan lebar enam meter serta dilengkapi trotoar bagi pejalan kaki. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana awal lebih dari Rp24 miliar melalui skema tahun jamak (multiyears).

Pemerintah daerah menargetkan jembatan tersebut dapat difungsikan pada 2029. Selain memperlancar mobilitas warga, pembangunan ini diharapkan mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas akses masyarakat terhadap berbagai fasilitas serta layanan yang tersedia di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Bagi masyarakat, pembangunan infrastruktur bukan semata-mata tentang tersedianya sarana fisik, melainkan juga tentang terbukanya kesempatan untuk memperoleh pelayanan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih mudah.

Pengadilan Agama Muara Teweh berharap pembangunan daerah yang berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap pelayanan hukum dan keadilan. (mfmm)