Harap Tunggu...

» Sukamara » Di Tengah Efisiensi Anggaran, PA Sukamara Tetap Laksanakan Pemeliharaan Kendaraan Dinas
Di Tengah Efisiensi Anggaran, PA Sukamara Tetap Laksanakan Pemeliharaan Kendaraan Dinas
  

Di Tengah Efisiensi Anggaran, PA Sukamara Tetap Laksanakan Pemeliharaan Kendaraan Dinas

Sukamara, 12 Oktober 2026 — Meskipun berada di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pengadilan Agama Sukamara tetap berkomitmen menjaga dan merawat Barang Milik Negara (BMN) melalui kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas. Salah satu bentuk pemeliharaan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, dengan melakukan penggantian oli mesin serta spooring dan balancing roda mobil dinas.

Kegiatan pemeliharaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi kendaraan dinas agar tetap optimal, aman, dan layak digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan. Penggantian oli mesin dilakukan untuk menjaga kinerja mesin tetap baik, sedangkan spooring dan balancing bertujuan menjaga keselarasan roda serta meningkatkan kenyamanan dan kestabilan kendaraan saat digunakan.

Pemeliharaan kendaraan dinas menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan BMN. Kendaraan yang dirawat secara berkala diharapkan dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya, memiliki masa pakai yang optimal, serta meminimalkan risiko kerusakan yang dapat mengakibatkan biaya perbaikan lebih besar di kemudian hari.

Di tengah keterbatasan anggaran, langkah pemeliharaan tetap perlu dilakukan secara terencana dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan operasional kantor. Efisiensi anggaran bukan berarti mengabaikan pemeliharaan aset negara, melainkan mendorong pengelolaan anggaran yang lebih cermat, efektif, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara menunjukkan komitmennya untuk menjaga aset negara agar senantiasa berada dalam kondisi yang baik dan layak pakai. Dengan demikian, kendaraan dinas dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, meningkatkan efektivitas mobilitas aparatur, serta menunjang pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pemeliharaan BMN secara berkelanjutan diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib administrasi, kepedulian terhadap aset negara, dan tanggung jawab dalam menggunakan fasilitas yang telah dipercayakan kepada satuan kerja. Dengan pengelolaan yang baik, setiap aset negara diharapkan dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Sukamara. (zba/redpaskr)