Optimalkan Pengelolaan Anggaran, Realisasi Belanja Keperluan Perkantoran Pengadilan Agama Pulang Pisau Capai 79,40%

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 08 Oktober 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Memasuki bulan Oktober 2026, realisasi anggaran pada belanja keperluan perkantoran Pengadilan Agama Pulang Pisau telah mencapai 79,40%. Capaian tersebut menunjukkan adanya progres positif dalam pelaksanaan anggaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional dan menunjang aktivitas perkantoran.
Belanja keperluan perkantoran merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemenuhan kebutuhan operasional yang tepat dan sesuai dengan perencanaan turut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
Realisasi anggaran tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta prinsip pengelolaan keuangan negara. Setiap penggunaan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas dan mendukung pencapaian target kinerja Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Dengan capaian realisasi sebesar 79,40% pada bulan Oktober 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun anggaran. Hal ini dilakukan agar penyerapan anggaran dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan tetap berorientasi pada hasil.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” loy/TimRed
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



