Langkah Cepat, PA Kuala Kurun Sambangi KPKNL Palangka Raya Bahas Hibah Tanah & BMN

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Rabu, 7 Oktober 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ahmad Mubarrak, S.H.I., bersama Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Ardian Shaleh, S.E., serta jajaran staf kesekretariatan melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya. Kunjungan ini berfokus pada pengurusan hibah tanah serta percepatan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Dalam konsultasi tersebut, tim kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kurun berdiskusi langsung dengan pejabat teknis KPKNL Palangka Raya untuk memastikan seluruh berkas administrasi dan tata cara pengalihan hibah tanah, baik dari pemerintah daerah maupun instansi terkait, telah sesuai dengan regulasi pengelolaan BMN yang berlaku. Selain itu, pembahasan juga mencakup penyelesaian skema Penetapan Status Penggunaan agar seluruh aset yang dikelola memiliki kejelasan status hukum dan terinventarisasi secara optimal.
Melalui koordinasi intensif bersama KPKNL Palangka Raya, diharapkan proses legalitas hibah tanah dan pengesahan penetapan status pengguna aset dapat berjalan lancar serta mendukung kelancaran operasional maupun pelayanan publik Pengadilan Agama Kuala Kurun.
” PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P! ” (RNM-TI).