Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1640. Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun RAB ATK Dan ART Sub Bagian Umum untuk Optimalisasi Kinerja Perkantoran
1640. Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun RAB ATK Dan ART Sub Bagian Umum untuk Optimalisasi Kinerja Perkantoran
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun RAB ATK Dan ART Sub Bagian Umum untuk Optimalisasi Kinerja Perkantoran

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Jumát, 02 Oktober 2026. Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) serta Alat Rumah Tangga (ART). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung operasional perkantoran berjalan dengan tertib, terarah, dan sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia.

Penyusunan RAB ini mencakup estimasi kebutuhan barang yang esensial untuk menunjang aktivitas harian seluruh aparatur peradilan, mulai dari perlengkapan administrasi persidangan hingga pemeliharaan fasilitas kantor. Dengan perencanaan yang matang sejak dini, pengelolaan keuangan dan pengadaan barang diharapkan dapat terlaksana secara transparan, akurat, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed)”